Berita Polisi Indonesia

Sepasang Kekasih Pencuri Motor Dibekuk Polisi di Teluknaga

TANGERANG, – Kepolisian Sektor Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua sejoli, seorang pria berinisial AV dan teman wanitanya berinisial DNR.

Keduanya merupakan sepasang kekasih yang kedapatan melakukan pencurian motor di Kampung Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kamis (16/6/2022) siang.

“Awalnya anggota menerima laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.

Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan benar ada seorang pria yang diamankan warga diduga melakukan pencurian motor, kemudian dilakukan interogasi oleh anggota.

“Pelaku AV mengakui bahwa dia bersama pacarnya DNR mencuri sepeda motor sedangkan pacarnya sempat melarikan diri,” jelasnya.

Selanjutnya ungkap Zain, pelaku bersama barang bukti berupa motor Honda Beat, kunci leter T dan satu buah kunci pas dibawa ke Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan.

“Usai memeriksa pelaku AV, anggota langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pacarnya dan berhasil mengamankan DNR yang masih berada di wilayah kabupaten Tangerang,” pungkas Kapolres.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Subs Pasal 53 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Pos terkait

Cegah Pelanggaran, Kapolresta Tangerang Berikan Reward and Punishment untuk Personel dan Subsatker

admin