Kapolresta Malang Kota Tidak akan Mentolerir Anggota yang Terlibat Narkoba
Dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif selama pelaksanaan Pemilukada Serentak Tahun 2024, Polresta Malang Kota telah menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Rabu (11/09/2024)
Sebelum dilaksanakan Operasi ini Polresta Malang Kota menggelar Latpraops di Ballroom Sanika Satyawada, Malang, Selasa, 10/09/24) dipimpin Kabag Ops AKP Sutomo SH mewakili Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol.Budi Hermanto S.I.K, M.Si.
Pada waktunya yang berbeda Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto pernah menegaskan
pentingnya disiplin dan integritas personel yang terlibat dalam operasi ini.
Dirinya tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apapun. Apalagi terbukti menggunakan narkoba akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Setiap personel harus menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Kami selalu melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh personel yang terlibat,” tegasnya.
Perlu diketahui dengan digelarnya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, diharapkan Kota Malang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberantas peredaran narkoba, terutama pada masa-masa Pilkada 2024 seperti saat ini.
Dalam sambutannya, AKP Sutomo menegaskan bahwa operasi ini sebagai langkah strategis menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba di Kota Malang.
“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan Kota Malang yang bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” ujar AKP Sutomo.
“Kami berharap dengan operasi ini, jumlah pengguna dan pengedar narkoba dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.
Operasi yang akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024, dengan menyasar berbagai target, mulai dari bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna narkoba.