Polres Bondowoso sediakan layanan call center untuk masyarakat Bondowoso yang ingin melaporkan mengirim pengaduan atau memberikan saran maupun pengaduan.
Hal ini, sebagai bentuk pelayanan polri kepada masyarakat dengan Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
Layanan call center Polres Bondowoso meliputi pengaduan kriminalitas kecelakaan, Gangguan Kamtibmas, Bencana alam kebakaran, Informasi layanan Polres Bondowoso, Dll.
AKBP Wimboko SIK saat di konfirmasi lensanusantara.co.id menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat di Polres Bondowoso.
“Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat Bondowoso, kami akan terus tingkatkan pelayanan agar kami bisa hadir di tengah masyarakat sesuai dengan jargon kami yaitu “Tanggap Profesional Modern Melayani dengan Humanis.” Ungkap Kapolres.
Masyarakat Bondowoso bisa menghubungi call center Polres Bondowoso di nomor 082142102001