Kapolres Tanah Laut Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Adhiyaksa Tuntung Padang
TANAH LAUT, Kapolres Tanah Laut beserta Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut menghadiri acara Kunjungan Kerja Kejati Kalsel dan Peresmian Rumah Restorative Jastice yang di beri nama “Adhiyaksa Tuntung Pandang”.
Bertempat di Balai Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (9/6) pagi.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Mukri SH, MH., Bupati Tanah Laut, H.M Sukamta., Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S. I. K., Dandim 1009/Tala Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Ketua DPRD Tanah Laut, Ketua PN Tanah Laut., Kepala Rutan Pelaihari, Camat se Kab. Tanah Laut, Ketua Kongres Advokat Indonesia Kab. Tanah Laut, Persatuan Kades se Kab. Tanah Laut, KH. M. Mukri Yunus, Danramil Pelaihari dan Kapolsek Pelaihari.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto menyampaikan bahwa rumah Restorative Justice merupakan program Jaksa Agung ST Burhanuddin. Program tersebut dinilai sebagai pemecah permasalahan hukum yang kerap terjadi di Tanah Air, terangnya.
Tujuan utama Rumah Restorative Justice adalah menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan suatu permasalahan, khususnya melalui upaya-upaya kesepakatan damai antara para pihak yang bertikai, pungkas Kapolres.