Berita Polisi Indonesia Berita Polisi Viral

Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK

Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK

Melansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kode pembayaran denda ETLE hanya dikirimkan melalui SMS dan dikirim dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk mengingat bahwa bahwa ETLE dan kode pembayaran tidak pernah dikirimkan melalui WhatsApp. Dengan demikian, pesan WhatsApp yang melampirkan format .APK sebagai surat tilang adalah penipuan.

Modusnya, pelaku bakal mengirimkan pesan singkat di WhatsApp dengan berpura-pura sebagai pihak kepolisian dan mengirim file ekstensi APK kepada korban, bukan surat seperti yang selama ini diterapkan.

 

 

Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)Foto: Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)
Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)

Seperti diketahui, Polri telah menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui sistem tilang ETLE, pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas akan dikirimi surat konfirmasi tilang ke alamat terdaftar.

Saat ini, sistem tilang ETLE telah diterapkan oleh 34 Polda seluruh Indonesia. Melalui ETLE, polisi tidak perlu lagi menyetop pelanggar lalu lintas untuk memberikan surat tilang. Sebab, pengendara yang melanggar lalu lintas sudah ‘tertangkap’ kamera ETLE. Nantinya, hasil tangkapan kamera ETLE akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Back Office ETLE.

Bila petugas sudah berhasil mengidentifikasi data kendaraan, surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat kendaraan terdaftar melalui PT Pos Indonesia. Surat konfirmasi tersebut berupa surat dalam beberapa lembaran kertas berisikan foto, waktu, dan tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas. Tersedia pula QR Code untuk melihat bukti pelanggaran lewat online.

Pos terkait

Berita Polisi Populer Kapolri Berharap Personel Polri Laksanakan Profesi dan Mengabdi

admin

Pastikan Hewan Ternak Masuk Surabaya Bebas PMK, Ini Upaya Kapolrestabes Surabaya SURABAYA, NTJnews.co.id – Menjelang perayaan Idul Adha 1 Zulhijjah 1443 Hijriah, Kapolrestabes Surabaya bersama tim melaksanakan berbagai kegiatan guna memastikan keamanan hewan ternak/korban dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di dampingi Kasat Binmas dan PJU Polrestabes Surabaya mengadakan tinjauan langsung di sejumlah pemilik hewan ternak dan menyaksikan langsung penyemprotan vaksin di dua lokasi, yakni Benowo dan Pakal, Sabtu (02/6/2022). Kombes Pol Yusep, mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak menyebar di Kota Surabaya, sehingga hewan ternak yang hendak di sembelih aman dari PMK. ” Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dan memastikan bahwa wabah PMK tidak masuk Ke Kota Surabaya, sehingga hewan ternak yang hendak di sembelih aman dari PMK”, ucapnya. Kami akan bekerjasama dengan dinas terkait guna terus melakukan antisipasi karena wabah ini merupakan resiko kurangnya daya tahan. Kami memastikan peternak telah di berikan sosialisasi pencegahan wabah PMK, salah satunya tidak sembarangan mendatangkan hewan ternak dari luar wilayah, imbuhnya. Kapolrestabes juga berpesan kepada anggota untuk menghindari kontak langsung dengan hewan ternak saat melakukan peninjauan agar tidak terjangkit dan menjadi penyebar virus. Kami himbau masyarakat tidak usah cemas dan khawatir, bahwa hewan ternak yang masuk ke Kota Surabaya telah melalui tahapan proses dan di pastikan aman dari wabah PMK, pungkasnya.*

admin

Tinggalkan komentar