Begini Cara Polisi Lalu Lintas Sulsel Hadapi Kemacetan di Jalur Kappang
Pengerjaan proyek pelebaran jalan Kapang poros Maros-Bone yang sering memicu kemacetan beberapa hari terakhir mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Kapolda, sebagai orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel, memerintahkan Direktorat Lalu Lintas untuk segera membentuk satuan tugas bersama.
Tujuannya, agar proyek pelebaran jalan nasional tersebut dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas warga yang melintas.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya mengatakan, satuan tugas ini akan dibentuk untuk mengantisipasi dan mengurangi kemacetan yang terjadi selama proses pengerjaan proyek.
“Kemacetan di jalur Kappang ini mendapat atensi langsung dari bapak Kapolda pasca dilaksanakannya Operasi Ketupat,” ujar Agus saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (22/4/2024).
Dijelaskan Agus, pihaknya sepakat melakukan kolaborasi dalam menangani kelancaran Lalulintas di Kappang.
“Kami membentuk satuan tugas bersama yang di dalamnya terdiri dari personel gabungan,” Agus menuturkan.
Tambahnya, pembentukan satgas bersama dikuatkan dengan penerbitan Surat Kesepakatan Bersama (SKB).
Satgas bersama dalam SKB itu, kata Agus, terdiri dari personel Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polres Maros dan Bone serta Dinas Perhubungan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel.
“Jadi kita akan melakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya membentuk posko bersama,” tukasnya.
Ia menuturkan, Satgas kelancaran lalu lintas di proyek pelebaran jalan Kappang ini berkekuatan 50 personel.
Rincinya, terdiri dari 30 personel Lalu Lintas dan 20 dari instansi terkait.
“Satgas terbentuk itu dibagi menjadi tiga fungsi,” ucapnya.
Tiga fungsi itu masing-masing dari Satgas fungsi atau preemtif, preventif atau pencegahan, dan satgas represif atau penindakan.
“Satgas Preemtif ini, kita akan mengglorifikasikan pengguna jalan kapan merencanakan waktu yang tepat melintas di jalur Kappang, sehingga dapat tiba tepat waktu,” terangnya.
Sementara itu, kata Agus, untuk satgas preventif bertugas untuk melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya potensi kemacetan.
“Dan untuk Satgas Represif atau penindakan ini kita khususkan terhadap truk-truk yang menggangu atau tidak patuh terhadap imbauan lalu lintas,” Agus menjelaskan.
Lebih jauh dikatakan Agus, truk-truk pengangkut yang kerap melintas dan memicu kemacetan di Jalur Kappang karena melaju bersamaan dengan pola konvoi.
Lanjut Agus, perlu adanya Satgas Represif atau penindakan agar sopir yang membandel dapat mematuhi imbauan petugas di lapangan.
“Jadi berdasarkan analisis kami, dia (truk) over dimensi dan over load. Terus yang kedua, pengangkut jagung ini berkonvoi sehingga menyebabkan kemacetan,” sebutnya.
Bukan hanya itu, untuk mengantisipasi adanya longsor di Tompo Ladang, pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan Dinas PU untuk menyiagakan empat alat berat atau eskavator.
“Jadi sewaktu-waktu terjadi longsor menutupi jalan, itu bisa langsung dibersihkan dengan cepat,” kuncinya.
Dengan adanya Satgas Bersama dan SKB yang dibentuk, Agus berharap proyek pelebaran jalan Jalur Kappang Maros-Bone dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan tanpa menghambat aktivitas warga yang melintas.