Polri Raih Predikat Informatif di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
Divisi Humas Polri mewakili Kepolisian Negara Republik Indonesia menerima Anugerah Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI. Penghargaan ini diberikan dalam kategori Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non-Kementerian, pada acara yang berlangsung di Movenpick Hotel, Jakarta, Selasa (17/12).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan diraihnya anugerah ini, Polri menegaskan komitmennya dalam memberikan informasi yang transparan, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat.
Pencapaian ini mencerminkan peran Polri sebagai institusi yang profesional dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya Polri dalam menjunjung keterbukaan informasi yang berlandaskan peraturan perundang-undangan.