Berita Polisi Indonesia

Minggu Kasih Polresta Bulungan: Warga Diajak Tidak Takut Melapor Jika Menyaksikan Tindak Pidana

Minggu Kasih Polresta Bulungan: Warga Diajak Tidak Takut Melapor Jika Menyaksikan Tindak Pidana

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, beserta Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan menggelar program Minggu Kasih di Jl. Sabanar Lama, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, pada Minggu (2/2/2025).

Acara ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, serta saran terkait berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Salah satu warga, Agus, mengajukan pertanyaan mengenai kekhawatiran masyarakat dalam melaporkan tindak pidana.

“Jika misalnya kita menemukan suatu pelanggaran atau tindak pidana di dekat kita, lalu kita melaporkannya ke kepolisian, apakah ada kemungkinan kita malah dijadikan tersangka? Karena banyak orang takut menjadi saksi dan akhirnya memilih diam meskipun melihat suatu pelanggaran,” tanya Agus.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Rudika Harto Kanajiri memberikan penjelasan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kejadian pidana.

“Terima kasih atas pertanyaannya, Bapak. Ketika ada suatu tindak pidana, kita justru wajib untuk melaporkannya. Ini sangat membantu tugas kepolisian karena semakin cepat suatu kasus diketahui, maka semakin cepat pula proses penyelesaiannya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan laporan bisa menyulitkan proses hukum, terutama dalam pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.

“Jadi, Bapak tidak perlu takut untuk melapor dan menjadi saksi. Keterangan saksi sangat dibutuhkan dalam proses hukum. Yang terpenting, saksi harus memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, tidak boleh ditambah atau dikurangi. Jika saksi memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta, barulah ia bisa dianggap terlibat dalam kasus tersebut. Namun, jika mengikuti prosedur yang benar, saksi hanya perlu menjelaskan apa yang ia alami, saksikan, atau rasakan tanpa ada rekayasa,” lanjutnya.

Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polresta Bulungan berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Warga diimbau untuk tidak ragu dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Polresta Bulungan berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat guna mendukung keamanan dan ketertiban bersama. (Hms Polresta)

Pos terkait

Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

admin

Polwan Ditlantas Polda Sulsel Amankan Arus Lalin di Seputar Masjid, Jemaah Aman Berangkat dan Kembali dari Shalat Jumat

admin

Polres Metro Tangerang Kota Cek Kesehatan Anggota Jelang Pengamanan Pemilu 2024

admin

Tinggalkan komentar