Himbauan Kamtibmas Polrestabes Surabaya, Tips Menanggapi Isu Penculikan Anak
SURABAYA, Liputan Terkini – Belakangan marak beredar di masyarakat melalui media sosial, berbagai isu terkait penculikan anak.
Seiring kemajuan tekhnologi di era digitalisasi ini, masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi apapun melalui jejaring sosial. Namun sangat di sayangkan kecepatan tekhnologi kurang di dukung dengan pemahaman masyarakat memaknai setiap informasi yang beredar.
Sehingga isu penculikan anak yang belakangan trending, tanpa di ketahui kebenarannya, namun menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menanggapi isu tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat. Selasa (31/1/2022).
Disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, S.IK., MM., MH, bahwa kami telah membuat langkah – langkah agar masyarakat tidak resah.
“Masyarakat agar tidak panik dan resah dalam menghadapi isu penculikan anak, maka perlu di perhatikan hal di bawah ini”.
Tingkatkan pengawasan melekat terhadap kegiatan anak di luar rumah.
Berikan pengertian kepada anak untuk tidak berinteraksi dengan orang yang tidak di kenal.
Tidak memberikan barang dan perhiasan mencolok kepada anak yang dapat menarik pelaku kejahatan.
Bila melihat orang yang mencurigakan, segera laporkan kepada Ketua RT/RW atau petugas Kepolisian terdekat, terang Kasat Reskrim.
Masyarakat tak perlu resah, segera akses nomor Layanan Polisi 110 dan
Piket Satreskrim 9.0 di nomor 081321201210, jika sewaktu-waktu mengalami dan atau melihat seseorang yang mencurigakan, pungkasnya.**
(Red)