Polisi-Satpol PP Bakal Gelar Operasi Gabungan Tindak Pak Ogah di Makassar
Makassar – Aparat kepolisian bersama Satpol PP akan menggelar operasi gabungan untuk menindaki pengatur lalu lintas liar alias pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Operasi penertiban tersebut rencananya akan dimulai pada Oktober 2023 mendatang.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya mengungkapkan personel yang terlibat tergabung dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Forum itu juga melibatkan dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum, hingga Jasa Raharja.
“Dalam waktu minggu ini dan minggu depan masih tahap sosialisasi. Mulai Oktober awal menerjunkan tim gabungan terdiri dari Ditlantas Polda Sulsel, Polrestabes, Satpol PP, dan Dishub,” kata Made Agus Prasatya
Agus mengungkapkan giat ini akan dilakukan di tiga titik yang dianggap rawan pak ogah di Makassar. Tiga wilayah yang dimaksud, yakni di area Jalan Pettarani, Jalan Hertasning, dan Jalan Veteran.
“Kita tetapkan di tiga titik. Titik (Jalan) Pettarani, di Hertasning, (dan) di Veteran,” ujarnya.
Agus menjelaskan operasi ini diharapkan bisa menghilangkan aktivitas pak ogah di jalanan. Pasalnya kehadiran pak ogah bisa membahayakan pengguna jalan.
“Cukup meresahkan, pertama dia tidak memiliki kemampuan, malam hari bahaya. Dia hanya memprioritaskan yang memberi uang bukan skala prioritas yang harus diutamakan. Dia tidak paham (aturan lalu lintas) yang penting bayar ini kan bahaya,” sambung Agus.
Pihaknya akan melakukan pengawasan dan pendampingan. Sementara di satu sisi Satpol PP akan melakukan penindakan.
“Sesuai dengan kewenangan utamanya ada di Satpol PP. Nanti kita hanya akan pendampingan,” tambahnya.
Agus berharap operasi penertiban pak ogah ini bisa dimaksimalkan. Operasi ini juga bagian dari menindaklanjuti keluhan warga dalam hal ini pengguna jalan.
“Mereka tidak beraksi lagi di persimpangan jalan maupun putaran, kan membahayakan bagi pak ogahnya dan masyarakat. Kan mereka tidak miliki kompetensi pengatur lalu lintas,” jelasnya.