Berita Polisi Indonesia

Deddy Corbuzier Kasus Jessica Wongso Ungkap bersama Prof Eddy H Saksi Ahli Mirna: Saya Yakin Pembunuhnya..

Deddy Corbuzier Kasus Jessica Wongso Ungkap bersama Prof Eddy H Saksi Ahli Mirna: Saya Yakin Pembunuhnya..

Prof Eddy Hiariej Yakin Pelaku Pembunuhan Mirna Salihin adalahJessica Wongso. (YouTube Deddy Corbuzier)
Prof Eddy Hiariej Yakin Pelaku Pembunuhan Mirna Salihin adalahJessica Wongso. (YouTube Deddy Corbuzier)
 

KILAT.COM – Kasus kematian Mirna Salihin oleh Jessica Wongsoterus dibongkar Deddy Corbuzier dari berbagai sisi yang pernah menjadi saksi ahli kasus kopi sianida tersebut.

Deddy Corbuzier mengundang Professor Eddy Hairiej yang pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM setelah pernah menjadi saksi ahli Mirna Salihin dan Jessica Wongso.

Dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Prof Eddy Hiariejmengungkapkan bahwa saksi ahli yang hadir memberikan keterangan saat ini harus yang benar-benar melakukan pemeriksaan dan observasi. Professor Eddy Hiariej mengatakan saat ini yang paling diuntungkan adalah Netflix.

Deddy Corbuzier menanyakan apakah Prof Eddy Hiariej percaya jika Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan Mirna Salihin.

“Satu pertanyaan Prof, apakah Jessica Wongso adalah pembunuh Mirna Salihin?” ucap Deddy Corbuzier. “Iya, langsung,” tegas Prof Eddy Hiariej.

Namun, menurut Deddy Corbuzier tidak ada video yang membuktikan ia membunuh. “Bahwa dalam perkara-perkara pidana, bukti itu harus lebih terang daripada cahaya. Saya ingin mengatakan, ketika saya diminta oleh Kombes Krisnha Murti, menjadi ahli dalam kasus ini saya tidak menjawab langsung iya, kenapa? karena kasus ini ancamannya tidak main-main, saya tidak mau serampangan,” ucap Prof Eddy Hiariej.

“Sebelum itu, saya meminta untuk diperlihatkan keterangan ahli lainnya, 9 CCTV, keterangan saksi dan hard evidence,” lanjut Prof Eddy Hiariej.

“Menjawab pertanyaan mas Deddy. saya menulis dalam sebuah buku saya mengenai teori dan hukum pembuktian, dalam perkara pidana tidak ada hirarki alat bukti, soal pertanyaan tidak ada yang melihat, Jessica menuangkan racun dalam kopi, ini disebut Direct Evidence (saksi mata),” ucap Prof Eddy.

“Namun, masih banyak bukti yang yang bisa dijadikan saksi,” tegas Prof Eddy Hiariej.

Oleh karena itu, menurut Prof Eddy Hiariej jika hal-hal tersebut terpenuhi, maka jelas Jessica Wongso benar pelakunya

Pos terkait

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan Terduga Pelaku Curanmor

admin

Polri Masih Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Irjen Sandi Nugroho: Mohon Doanya!

admin

Tinggalkan komentar