Sosok Ibu di Surabaya yang Tega Bekap Bayinya Hingga Meninggal, Korban Sempat Diberi Asi
Seorang ibu yang tega membunuh dan membuang jasad bayi laki-laki yang berusia 2 hari dalam bungkusan kresek putih di depan warung Jalan Menanggal V, Gayungan, Surabaya pada pekan lalu, berinisial MDN (33) warga asal Bengkulu.
MDN diketahui adalah seorang ibu yang memiliki tiga orang anak hasil pernikahan siri dengan pria asal Jombang, Jatim. Usia pernikahan enam tahun.
Sebelum menikah siri dengan suaminya yang sekarang. MDN diketahui telah bercerai dengan suami sahnya yang pertama di Bengkulu, tempat asal kelahirannya, beberapa tahun lalu.
Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono mengatakan, tersangka melahirkan bayinya itu seorang diri di kamar mandi dalam kosannya pada Kamis (8/12/2022), sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah membersihkan bayinya, tersangka sempat memberikan asupan asi (air susu ibu).
Tak lama kemudian, tersangka membekap hidung dan mulut bayi yang baru saja beberapa menit lalu dilahirkannya menggunakan tangan kanannya.
Hingga akhirnya sang jabang bayi yang tubuhnya masih berwarna merah itu tak bergerak atau meninggal dunia.
“Suaminya enggak tahu (istri melahirkan), karena pulang malam. Ngaku kepada suaminya yang melihat darah, kalau itu pendarahan aja,” kata Kompol Suhartono di Mapolsek Gayungan, Jumat (16/12/2022).
Guna menghilangkan jejak dan keberadaan jasad bayinya itu. Suhartono menerangkan, tersangka memasukkan tubuh sang bayi ke dalam tas jinjing warna merah.
Lalu, meletakkan tas tersebut ke dalam keranjang pakaian dan menutupinya dengan tumpukan pakaian.
Setelah dua hari menyimpan jasad bayinya, tersangka akhirnya membuang jasad korban ke sebuah warung makan di Jalan Menanggal V, Gayungan, Surabaya pada Sabtu (10/12/2022) pagi.
Berdasarkan perhitungan, jarak kosan tersangka dengan lokasi warung tempat dirinya membuang jasad korban sekitar 500 meter, atau dengan waktu tempuh dua menit berkendara sepeda motor.
Tersangka, lanjut Suhartono, menuju lokasi tersebut untuk membuang jasad bayinya yang terbungkus buntalan kain dalam kantung kresek putih mengendarai sepeda angin berwarna hitam miliknya.
Mayat dibuang sendiri naik sepedah ontel,” jelasnya.
Lalu, bagaimana cara tersangka menyembunyikan kehamilannya dari sang suami dan para tetangga.
Suhartono mengungkapkan, tersangka selalu berdalih kepada sang suami bahwa kondisi perutnya yang membesar itu karena terjadi pembekakan pasca menjalankan program suntik KB selama tiga bulan dan mengonsumsi pil KB.
Bahkan, saat sang suami sempat melihat beberapa bekas bercak darah di dalam kamar mandi. Tersangka lantas berdalih bahwa dirinya sedang mengalami pendarahan normal sebagai haid bulanan.
“Kalau kata tetangga mereka, si suami memang kerap takut kepada istrinya (istri dominan),” terangnya.
Sedangkan dalih yang digunakan tersangka kepada para tetangga, bahwa perutnya membesar itu akibat penyakit tumor yang telah diidapnya bertahun-tahun.
“Kalau ditanya tetangga-tetangganya, dia ngaku enggak hamil, tapi tumor. Dengan alasan itu,” pungkas Suhartono.
Sementara itu, tersangka MDN mengaku, dirinya membekap saluran pernapasan bayinya dengan telapak tangannya.
Lalu setelah memastikan bayinya telah tewas. Ia lantas menyimpan jasad bayinya itu ke dalam keranjang tumpukan pakaian.
Setelah dua hari disimpan, MDN mengatakan, dirinya seorang diri membuang jasad bayinya itu di lokasi area depan teras sebuah warung.
“Iya di rumah (melahirkan dan bunuh bayinya). Di keranjang pakaian. Selama 2 hari (simpan mayat),” ujar MDN saat diinterogasi oleh Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono di hadapan awak media di halaman Mapolsek Gayungan.