Berita Polisi Indonesia

Polsek Lowokwaru Malang Kota Amankan Pengedar dan Ganja 2 Kg

Polsek Lowokwaru Malang Kota Amankan Pengedar dan Ganja 2 Kg

MEMOX.CO.ID-Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja dengan total barang bukti 2 kilogram (kg), Sabtu (20/04/2024)

Tersangka berinisial HKP (29) asal Kalimantan yang tinggal di kost-kostan di Jl Saxofon Tasikmadu, Kota Malang terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

HKP ditangkap saat hendak meranjau ganja yang sudah dikemas bungkusan di Jl Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (18/04) malam.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan HKP Saat ditangkap tersangka dalam posisi teler, pasca menggunakan narkoba.

“Tersangka ditangkap saat hendak meranjau, petugas meminta tersangka membuka kotak yang bungkus plastik hitam yang dibawa dan saat dibuka ternyata isinya ganja kering siap edar,” terangnya.

Di dalam kotak plastik, ditemukan dua kotak Tapperware berisi daun kering yang diduga ganja.”Untuk pengembangan selanjutnya, petugas kemudian menggeledah tempat tinggal (kost) HKP dan menemukan timbangan, plastik hitam, cutter dan gunting yang diduga digunakan untuk mengedarkan ganja,”jelas Kompol Anton.

HKP mengakui perbuatannya sebagai pengedar ganja. Kepada petugas, dia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2011 saat masih di SMA kelas 3 di Balikpapan.

Pada tahun 2013, HKP melanjutkan pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, dan berusaha untuk mendapatkan daun ganja yang saat itu dia beli dari teman kuliah.

Akibat perbuatannya HKP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pos terkait

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Arahan Polantas Surabaya Tetap Humanis dalam Jalankan Tugas

admin

Polresta Malang Kota bekuk sindikat curanmor ubah nomor rangka

admin

Tinggalkan komentar